Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/kepala Lembaga/kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor29
Tahun2018
TentangTata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6606
Jumlah diDownload242
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1513
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum