Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dengan Penunjukan Langsung dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Bantuan Pemerintah dan Atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor2
Tahun2025
TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dengan Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Bantuan Pemerintah dan atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanHENDRAR PRIHADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat153
Jumlah diDownload77
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA