Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dengan Penunjukan Langsung dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Bantuan Pemerintah dan Atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 316 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Mei 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |