Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pada Pekerjaan Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor19
Tahun2014
TentangPEMBAYARAN PRESTASI PEKERJAAN PADA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9154
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1732
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan