Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor11
Tahun2014
TentangWhistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2014
Pejabat yang MenetapkanAGUS RAHARJO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload6
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum