Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangjasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Whistleblowing System dalam Pengadaan Barangjasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor10
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG WHISTLEBLOWING SYSTEM DALAM PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3416
Jumlah diDownload40
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan