Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor1
Tahun2025
TentangTata Cara Pengadaan untuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanHENDRAR PRIHADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat375
Jumlah diDownload292
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA