Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perjanjian Pengalihan Material di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor9
Tahun2014
TentangPEDOMAN PERJANJIAN PENGALIHAN MATERIAL
DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1919
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2014
Pejabat Pengundangan