Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor8
Tahun2014
TentangKERJA SAMA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1874
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan