Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Teknologi Bersih

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor5
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA PENELITIAN TEKNOLOGI BERSIH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan