Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Engelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1684 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia