Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Ekosistem Ramah Inovasi di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1682 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Kawasan Sains dan Teknologi
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia