Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan 2021-2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor2
Tahun2021
TentangRENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG PENELITIAN ILMU PENGETAHUAN 2021-2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2021
Pejabat Pengundangan