Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor2
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN PELATIHAN OLEH LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat770
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan2019
Tanggal Pengundangan22 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum