Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 432 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia