Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor2
Tahun2014
TentangPETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan984
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum