Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Komisi Etik dan Perilaku Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor17
Tahun2019
TentangKOMISI ETIK DAN PERILAKU PENELITI LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1452
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2019
Pejabat Pengundangan