Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Sumber Daya Manusia Bidang Keanekaragaman Hayati Laut dan Kesehatan Ekosistem Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor15
Tahun2016
TentangSUMBER DAYA MANUSIA BIDANG KEANEKARAGAMAN HAYATI LAUT DAN KESEHATAN EKOSISTEM LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5021
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum