Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penilaian Capaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor11
Tahun2019
TentangPENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8815
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan936
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum