Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Juli 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8829 |
Jumlah diDownload | 230 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 961 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia