Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor1
Tahun2021
TentangPROGRAM PENGUATAN KAPASITAS PENELITIAN BERBASIS MOBILITAS SUMBER DAYA MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan214
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2021
Pejabat Pengundangan