Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pengaduan Whistleblowing System di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor1
Tahun2015
TentangPENGELOLAAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2015
Pejabat Pengundangan