Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor3
Tahun2020
TentangPENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2020
Pejabat Pengundangan