Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 971 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional