Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor9
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1112
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan