Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor8
Tahun2025
TentangPerubahan Kelima atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TAUFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat35
Jumlah diDownload31
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan997
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA