Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor5
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DIKLAT PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2012
Pejabat Pengundangan