Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1892 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |