Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor36
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3106
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1749
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum