Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Iii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor3
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT III
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1114
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2012
Pejabat Pengundangan