Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor20
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1470
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan