Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor2
Tahun2026
TentangPerubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TAUFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan192
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA