Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR HONORARIUM DAN TRANSPORT PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Maret 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1109 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |