Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor10
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PELAYANAN PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan511
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan