Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI YUDISIAL
Nomor3
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON HAKIM KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan820
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2014
Pejabat Pengundangan