Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penanganan Laporan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI YUDISIAL
Nomor2
Tahun2015
TentangPENANGANAN LAPORAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1758
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 November 2015
Pejabat Pengundangan