Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 Agustus 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10206 |
| Jumlah diDownload | 162 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 825 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota