Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Surat Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor8
Tahun2020
TentangPENGAMANAN SURAT SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL
GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan991
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2020
Pejabat Pengundangan