Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor6
Tahun2024
TentangPENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, DAN PENETAPAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanHASYIM ASY’ARI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat30
Jumlah diDownload411
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA