Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor6
Tahun2012
TentangLAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan489
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2012
Pejabat Pengundangan