Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor6
Tahun2011
TentangTATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan687
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2011
Pejabat Pengundangan