Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025 2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor5
Tahun2025
TentangRENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2025 2029
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMOCHAMMAD AFIFUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat117
Jumlah diDownload62
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1188
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA