Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 567 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
| Pejabat Pengundangan |