Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 567 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |