Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Penghargaan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor32
Tahun2014
TentangPENGHARGAAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1469
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan