Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1305 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |