Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |