Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor23
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADUAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 22 TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7595
Jumlah diDownload105
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan627
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2014
Pejabat Pengundangan