Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 622 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |