Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 25 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |