Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor2
Tahun2015
TentangTAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6719
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan565
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan