Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 312 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Mei 2011 |
| Pejabat Pengundangan |